RIAU (Intelek.id) – Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, S.I.K beserta jajaran menggelar Press Release Akhir Tahun 2024 di Aula Teluk Meranti Markas Kepolisian Resor (Mapolres), Selasa (31/12), siang. Terjadi peningkatan dalam pengungkapan kasus sebesar 39 persen.
Dalam kegiatan tersebut, AKBP Afrizal Asri, S.I.K menerangkan bahwa terjadi peningkatan dalam pengungkapan tindak pidana di wilayah hukum Polres Pelalawan pada tahun 2024. Dibandingkan dengan tahun 2023 silam, terjadi peningkatan yang cukup signifikan. Dari 493 tindak pidana pada tahun 2023 menjadi 674 tindak pidana pada tahun 2024.
“Terdapat peningkatan dalam pengungkapan kasus tindak pidana pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Berdasarkan data yang disampaikan Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, S.I.K, peningkatan kasus terjadi pada beberapa tindak pidana seperti pengungkapan kasus pencabulan anak di bawah umur yang meningkat 100 persen, dibandingkan pada tahun 2023 dengan 8 kasus, pada tahun 24 Polres Pelalawan berhasil mengungkap 16 kasus.
Kasus ini, Afrizal Asri menekankan pentingnya edukasi hukum, khususnya dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak. Polres bekerja sama dengan UPTD PPA, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan sekolah untuk memberikan pembekalan kepada anak-anak agar lebih waspada terhadap ancaman kejahatan.
“Selain merangkul seluruh elemen masyarakat, guna menekan angka kejahatan ini, kita juga terus melakukan sosialisasi terkait ancaman hukuman yang sangat berat bagi pelaku kekerasan seksual,” bebernya.
Tidak sampai disitu saja, Polres Pelalawan juga tampak serius dalam mengungkap kasus kejahatan terhadap penyalahgunaan Migas juga meningkat tajam, dimana pada tahun 2023 pengungkapan hanya 5 kasus, namun pada tahun 2024 Polres Pelalawan berhasil mengungkap 11 kasus.
Selanjutnya, dalam memberantas peredaran narkoba di Negeri Amanah, Polres Pelalawan melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba berhasil mengungkap belasan kilo Narkotika jenis sabu dan ribuan butir pil ekstasi dan happy five.
Dilain sisi, AKBP Afrizal Asri, S.I.K juga mengakui terdapat penurunan kejadian pada beberapa tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan, kasus kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pelalawan untuk tahun 2024 dipastikan tidak ada, begitu juga dengan kasus Laka Lantas tahun ini sebanyak 153 kejadian dan korban meninggal dunia turun dari angka 81 menjadi 73 orang.
Terakhir, Afrizal Asri mengatakan dari 674 pengungkapan kasus, 519 diantaranya telah dilimpahkan pada tahap selanjutnya, sisanya masih dalam tahap penyidikan dan melengkapi berkas ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan.
“Semoga tahun 2025 mendatang, Polres Pelalawan dapat meningkatkan kinerja, terutama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan serta ketertiban masyarakat banyak,” ucapnya.
Penulis : Deded