Keselamatan Kerja Terabaikan: Insiden Fatal di PT Pelita Agung Agriindustri

110

PEKANBARU, Intelek.id — Akhir tahun 2024 menyaksikan tragedi di dunia industri Provinsi Riau, dengan insiden kecelakaan kerja yang merenggut nyawa seorang pekerja di PT Pelita Agung Agriindustri Dumai. Kejadian tragis ini menimbulkan kecaman luas dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, aktivis, dan ahli keselamatan kerja. Suara keras menyuarakan kekecewaan datang dari Aderman, Ketua Aliansi Masyarakat Dumai Bangkit (AMDB), yang mengkritik keras tingkah laku kelalaian perusahaan dalam menjaga keselamatan pekerja.

Insiden Mengejutkan

Peristiwa pada akhir Desember 2024 tersebut mengungkapkan minimnya perhatian terhadap keselamatan kerja. Sang pekerja yang kehilangan nyawanya dalam kecelakaan tersebut seharusnya dapat dihindari jika standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ditegakkan dengan sungguh-sungguh. Kejadian ini menjadi fokus sorotan tajam, terutama karena perusahaan besar ini seharusnya menjalankan sistem pengawasan yang cermat dan prosedur yang jelas demi melindungi karyawannya.

Aderman, seorang aktivis dan Ketua AMDB, memandang insiden ini sebagai contoh nyata kelalaian yang merugikan banyak pihak. “Kami sangat kecewa. Sebagai organisasi masyarakat yang peduli terhadap isu-isu sosial, kami tidak akan berdiam diri. Kecelakaan ini seharusnya menjadi pelajaran bagi seluruh sektor industri di Riau bahwa keselamatan pekerja bukanlah hal yang boleh diabaikan,” paparnya.

Tindak Pidana dan Ancaman Demonstrasi

Dihadapi dengan insiden ini, Aderman tidak hanya menyerukan perbaikan pada prosedur K3, namun juga merujuk pada kemungkinan pelanggaran hukum yang mungkin dilakukan oleh perusahaan. Dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagai pijakan, Aderman menekankan bahwa perusahaan yang abai terhadap kewajiban keselamatan bisa dijerat dengan sanksi pidana.

“Jika kelalaian terbukti, perusahaan ini layak ditindak hukum. Kami mendesak pemerintah dan instansi terkait untuk melakukan penyelidikan secara transparan. Jangan biarkan insiden seperti ini terulang tanpa ada efek jera,” tegaskan Aderman.

Bukan hanya dalam kata-kata, Aderman juga menegaskan bahwa AMDB akan menggelar demonstrasi jika penegakan hukum tidak tegas dari pihak berwenang. “Kami siap turun ke jalan jika perusahaan ini tidak segera diproses dan jika pemerintah tidak menunjukkan tindakan konkret. Ini menyangkut keselamatan hidup manusia, bukan sekadar statistik,” tambahnya.

Kecelakaan Kerja yang Menyedihkan

Peristiwa tragis di PT Pelita Agung Agriindustri merupakan bagian dari serangkaian kecelakaan fatal yang meningkat di Provinsi Riau sepanjang tahun 2024. Aderman dan pihak lain menunjukkan keprihatinan atas tingginya tingkat kecelakaan kerja fatal, dengan beberapa insiden mencolok seperti:

Pelabuhan Pelindo 1 Selatpanjang: Seorang operator crane tewas setelah kabin crane terlepas dan jatuh ke dalam palka kapal.

PT Duta Palma: Seorang karyawan meninggal karena terjatuh saat melakukan pemeriksaan tangki air di ketinggian empat meter.

PT SAR Lipat Kain: Pekerja proyek tewas tertimpa plat besi saat menurunkan muatan dengan crane.

Kasus-kasus tersebut menjadi cermin betapa pentingnya penerapan prosedur K3 yang tepat. Aderman menekankan bahwa setiap kecelakaan harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak akan pentingnya keselamatan di tempat kerja. “Tanggung jawab keselamatan bukan hanya milik perusahaan, tetapi juga pemerintah dan masyarakat. Kami harap audit terhadap perusahaan-perusahaan besar di Riau akan dijalankan untuk memastikan patuhnya mereka terhadap standar keselamatan,” katanya.

Momennya: Bulan K3 Nasional 2025

Menjelang Bulan K3 Nasional 2025, Aderman mengajak seluruh sektor industri di Riau untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan kerja. “Bulan K3 bukan hanya tentang acara seremonial. Ini adalah saatnya untuk mengingatkan kembali bahwa keselamatan pekerja adalah prioritas utama. Tidak ada ruang bagi korban akibat kelalain atau ketidakpedulian,” tuturnya.

Baginya, kolaborasi antara pemerintah, asosiasi profesi, dan perusahaan perlu diperkuat guna membina budaya K3 yang lebih baik di Indonesia, khususnya di Provinsi Riau. “Tindakan preventif jauh lebih bernilai daripada penyesalan. Harapan kami, tindakan konkret dapat meminimalisir insiden serupa di masa mendatang,” pungkas Aderman.

Simpulan

Insiden kecelakaan di PT Pelita Agung Agriindustri menjadi simbol kelalaian terhadap keselamatan pekerja dalam sektor industri. Dengan lonjakan kecelakaan fatal di Riau, kini saatnya seluruh pemangku kepentingan, seperti pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, mengambil isu keselamatan kerja dengan serius. Tahapan awal pentingnya, penegakan hukum tegas dan investigasi menyeluruh terhadap kasus ini harus dilakukan.

AMDB, di bawah arahan Aderman, bertekad untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja dan memastikan bahwa setiap kecelakaan kerja dapat dicegah dengan penerapan prosedur K3 yang lebih ketat dan bertanggung jawab.

 

Editor :INR