RIAU (Intelek.id) – Kendati jaraknya hanya sekitar 1 KM dari Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Pelalawan, namun aparatur penegak hukum berbaju coklat ini belum bisa memberantas aktivitas ilegalloging di Negeri Amanah tersebut.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan Intelek.id pada Minggu (8/12) dini hari di belakangan Kantor Koramil Pangkalan Kerinci, terdapat aktivitas bongkar kayu tidak memiliki izin dari satu unit truk BM 9659 SH, diperkirakan jumlah kayu olahan tersebut berkisar 10 Meter Kubik.
Keterangan yang diberikan Wildan (sopir truk, red) pada media ini, kayu tersebut berasal dari Kecamatan Kerumutan milik Ahmad Rojali, sedangkan dia hanya bertugas untuk mengantarkan ke piringan milik Agung.
“Saya hanya diminta mengantarkan ke piringan milik Pak Agung, kalau untuk keterangan lainnya silahkan langsung tanya pada Pak Ahmad Rojali, sebab beliau yang memberikan saya perintah,” terangnya.
Lain sisi, Jimmy Sitanggang, aktivis lingkungan menyebutkan bahwa Ahmad Rojali merupakan salah seorang pelaku ilegalloging lama yang kebal terhadap hukum alias tidak pernah ditangkap, karena selama ini pria yang akrab disapa Amad itu selalu dibekingi aparat berbaju coklat dan loreng.
Alhasil, berkat orang dalam yang dipegang oleh Ahmad Rojali, kayu miliknya pun tidak pernah ditangkap, meskipun dibongkarnya dekat Mapolres Pelalawan, aparat pun akan berpura-pura tidak tahu aktivitas ilegal.
“Pak Ahmad Rojali itu pemain lama, karena ada yang menjaga di belakangnya, makanya tidak ada yang berani menangkap, termasuk Kapolres Pelalawan,” bebernya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Satreskrim Polres Pelalawan maupun tanggapan langsung dari Kapolres Pelalawan.
Penulis : Deded